Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan pandangan pemerintah mengenai pengesahan Perppu Pilkada dan Perppu Pemda menjadi Undang-undang kepada pimpinan sidang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015). Setelah melalui pro kontra dan menjadi isu yang berlangsung cukup lama, Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Pilkada akhirnya disahkan menjadi Undang-undang. Namun sebagaimana menjadi kesepakatan komisi II, UU ini akan segera direvisi karena dinilai banyak kekurangan. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB