Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengucapkan sumpah jabatan saat upacara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). Presiden melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM pada sisa masa tugas Kabinet Kerja 2014-2019. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak melakukan revisi perencanaan pengadaan tenaga listrik, meskipun telah menyadari program 35.000 MW tidak akan rampung sesuai target pada tahun 2019.

Namun meskipun proyek itu tak berjalan mulus, tegas Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, kebutuhan daya listrik nasional tetap akan tercukupi.

“Dengan tercapai sekitar 19 ribu dari target proyeksi 35 ribu MW, kalau mengacu kepada asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, insya Allah cukup. Saya pikir target 35.000 nggak berubah,” kata Arcandra di Jakarta, Selasa (15/11).

Perlu diingat, ternyata peryataan Arcandra itu sesuai dengan arahan dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK). Dia pernah menyampaikan bahwa siapapun yang memangku kebijakan di Kementerian ESDM, tidak boleh merevisi program 35.000 MW.

“Tidak boleh melanggar. Program 35.000 MW walaupun menterinya berubah tetap 35.000 MW,” tegasnya di Gedung JCC kawasan Senayan, Rabu (10/8).

Sementara Dewan Energi Nasional (DEN) telah mengukur dan memperkirakan progress pembangunan program prioritas pembangkit listrik 35.000 MW akan mengalami keterlambatan hingga hampir 50 persen atau sebesar 15.631 MW pada tahun 2019.

Sedangkan yang diyakini akan mampu diselesaikan dalam proses pembangunan pada 2019 hanya sebesar kisaran angka 19.763 MW hingga 19.996 MW.

“Dari evaluasi kita, Program 35.000 MW, total pembangkit yang diperkirakan selesai 2019 sekitar 19.763 MW hingga 19.996 MW. Namun total pembangkit yang belum selesai 2019 kita perkirakan 15.631 MW,” kata Anggota DEN, Syamsir Abduh.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan