Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq setuju dengan apa yang dikatakan ketua PBNU Said Aqil Siroj, bahwa pelaku bom merupakan bentuk penistaan agama. Terlebih, pelaku bom tersebut secara tak langsung sudah membunuh anak-anak.
“Kalau baca dari Al-Quran surat Al Maun bahwa kita tahu yang orang mendustakan, menistakan agama itu justru dalam beberapa perilaku mereka yang melakukan kekerasan terhadap anak. Jangankan pembunuhan, membentak saja itu bentuk penistaan agama,” ujar Maman di Jakarta, Selasa (15/11).
Bahkan, lanjutnya, membentak anak yatim, membiarkan keadaan mereka terluka miskin, begitu pula tidak mengupayakan untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak miskin itu juga merupakan penistaan agama.
“Jadi kalau ada orang kaya yang terus meneruskan memamerkan kekayaanya sementara banyak anak miskin yang tidak mampu dan tidak sekolah, tidak mampu untuk makan itu adalah bentuk dalam penistaan agama.”
PBNU mengecam perbuatan pelaku pelemparan bom molotov di depan gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan aksi teror merupakan perbuatan keji yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
“Itu perbuatan orang yang tidak bermoral, tidak berkepribadian, tidak bertanggung jawab. Mengatasnamakan jihad Islam, jihad apa itu? Itu jelas-jelas dilarang agama Islam,” ujarnya.
“Perbuatan itu juga perilaku penistaan agama. Penistaan bukan hanya ucapan, tetapi juga perilaku. Kalau membunuh orang seenaknya, apalagi anak kecil yang enggak berdosa, kemudian mengatasnamakan agama Islam, itu menistakan agama Islam, mengotori agama Islam, melecehkan agama Islam,” kata Said.
Laporan: Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu