Jakarta, Aktual.com – Gelar perkara dugaan penodaan agama dengan terlapor Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperkirakan akan bergulir hingga pukul 20.00 WIB malam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pimpinan gelar perkara akan menyampaikan kesimpulan sementara setelah ekspose selesai.
“Pimpinan gelar akan menyampaikan kesimpulan sementara hasil (gelar perkara) hari ini,” ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11) petang.
Namun lanjut dia, hasil yang akan disampaikan itu bukanlah kesimpulan akhir dari kasus Ahok. “Bukan kesimpulan keseluruhan,” tegasnya.
Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, untuk pengambilan kesimpulan akhir akan diputuskan malam nanti setelah gelar perkara.
Kata Boy, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto bersama tim akan melakukan perumusan akhir kasus Ahok. Kemudian hasil akhirnya akan disampaikan Rabu (16/11) besok.
“Untuk kesimpulan akhir, Kabareskrim dan tim akan merumuskan. Jadi, besok akan disampaikan kepada publik,” terang Boy Rafli.[Fadlan Syam Butho]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















