Beranda Lensa Aktual Gallery Semen Indonesia Akan Patuhi Putusan MA Gallery Semen Indonesia Akan Patuhi Putusan MA 15 November 2016, 18:30 Kuasa Hukum PT Semen Indonesia Tbk Mahendradatta (kiri), didampingi Sekretaris Perusahaan Agung Wiharto, menjelaskan tentang perkembangan putusan Mahkamah Agung tentang pembangunan pabrik di Rembang, di Jakarta, Selasa (14/11). PT Semen Indonesia Tbk mematuhi putusan Mahkamah Agung seutuhnya dan menolak penafsiran penutupan pabrik oleh putusan PTUN karena pabrik tetap akan beroperasi pada awal tahun 2017. AKTUAL/Eko S Hilman Kuasa Hukum PT Semen Indonesia Tbk Mahendradatta (kiri), didampingi Sekretaris Perusahaan Agung Wiharto, menjelaskan tentang perkembangan putusan Mahkamah Agung tentang pembangunan pabrik di Rembang, di Jakarta, Selasa (14/11). PT Semen Indonesia Tbk mematuhi putusan Mahkamah Agung seutuhnya dan menolak penafsiran penutupan pabrik oleh putusan PTUN karena pabrik tetap akan beroperasi pada awal tahun 2017. AKTUAL/Eko S Hilman Kuasa Hukum PT Semen Indonesia Tbk Mahendradatta (kiri), didampingi Sekretaris Perusahaan Agung Wiharto, menjelaskan tentang perkembangan putusan Mahkamah Agung tentang pembangunan pabrik di Rembang, di Jakarta, Selasa (14/11). PT Semen Indonesia Tbk mematuhi putusan Mahkamah Agung seutuhnya dan menolak penafsiran penutupan pabrik oleh putusan PTUN karena pabrik tetap akan beroperasi pada awal tahun 2017. AKTUAL/Eko S Hilman Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia(PTSI) Agung Wiharto (kanan) didampingi Kuasa Hukum PTSI Mahendradatta memberi keterangan pers terkait keputusan Peninjauan Kembali mengenai gugatan pembangunan Semen Rembang di Jakarta, Selasa (15/11). Rencana peresmian pabrik Semen Rembang berjalan sesuai rencana pada Januari 2017. Namun PTSI tetap akan menunggu salinan putusan PK dari Mahkamah Agung. AKTUAL/Eko S Hilman Kuasa Hukum PT Semen Indonesia Tbk Mahendradatta (kiri), didampingi Sekretaris Perusahaan Agung Wiharto, menjelaskan tentang perkembangan putusan Mahkamah Agung tentang pembangunan pabrik di Rembang, di Jakarta, Selasa (14/11). PT Semen Indonesia Tbk mematuhi putusan Mahkamah Agung seutuhnya dan menolak penafsiran penutupan pabrik oleh putusan PTUN karena pabrik tetap akan beroperasi pada awal tahun 2017. AKTUAL/Eko S Hilman Artikel ini ditulis oleh:Eko S Hilman ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Astra Bersama YDBA dan Triatra Libatkan UMKM untuk Perkuat Rantai Pasok Nasional Flash Photos bank bjb Borong 2 Penghargaan Bergengsi di Bidang ESG dan GCG Flash Photos LSPR Institute Gandeng SBM ITB untuk Kolaborasi Strategis Tingkatkan Pendidikan dan Inovasi Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Kemendagri Siapkan Camat untuk Arahkan Perencanaan Desa 30 November 2024, 03:29 Menaker Menyambut Baik Putusan MK Soal Uji Materi UU Nomor 18/2017 30 November 2024, 04:36 Menkes: Jaga Makan dan Rajin Berolahraga Bentuk Hidup Sehat 30 November 2024, 05:43