Ilustrasi gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok akan berlangsung terbuka untuk publik.‎ (ilustrasi/aktual.com)
Ilustrasi gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok akan berlangsung terbuka untuk publik.‎ (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Non Aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) merasa bangga dirinya ditetapkan sebagai tersangka penista agama oleh Mabes Polri pagi ini. Bahkan dirinya yakin jika nanti dipenjara, sebagai jalan dia menjadi Presiden, seperti Nelson Mandela yang pernah dipenjara 35 tahun kemudian menjadi Presiden Afrika Selatan.

“Tersangka, jadi tersangka saja. Yang malu itu tersangka koruptor. Kalau tersangka belain orang, bangga saya. Ahok dipenjara karena difitnah dan dizalimi,” ungkap Ahok di Rumah Pemenangan Lembang, Rabu (16/11).

Cagub petahana tersebut mengaku mengambil pelajaran hidup dari sosok Nelson Mandela yang dipenjara sebab menyuarakan aspirasinya. Jika nantinya dipenjara, dengan candaan Ahok menyebut bukan tidak mungkin ia akan menjadi presiden seperti Nelson Mandela.

“Mandela dipenjara 35 tahun jadi presiden. Siapa tahu gue jadi presiden kan enak, ngapain pusing,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan