Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden, Jusuf Kalla meminta Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purmana alias Ahok untuk kooperatif menjalani proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama.
Kata dia, Ahok harus memenuhi janjinya yang mengaku akan mengikuti segala macam proses hukum yang dilakukan pihak Bareskrim Polri.
“Ahok mesti menjalani karena sudah janji akan menjalani,” Ujar Jusuf Kalla, di International Business Integrity Conference, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (16/11).
Menurutnya, tak hanya Ahok yang harus mematuhi proses hukum kasus penistaan agama, masyarakat pun harus menghormati. Sebab, sambung dia, status tersangka bukan berarti akhir dari penanganan kasusnya.
“Tersangka belum tentu terbukti terhukum kan,” jelasnya.
Seperti diketahui, pagi tadi Kabareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto resmi mengumumkan hasil penyelidikan dugaan penistaan agama oleh Ahok. Kesimpulan penyidik, pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu mengandung dugaan tindak pidana.
Atas kesimpulan tersebut, penyidik menyematkan status tersangka kasus penistaan agama.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby