Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir (kiri) berbincang dengan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi (kanan) usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo yang membahas potensi Indonesia sebagai negara Muslim serta isu deradikalisasi di Istana Merdeka, Jakarta, (1/4). PP Muhamadiyah menyampaikan tentang potensi besar bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang produktif, berdaya saing tinggi, dan bangkit dengan bangsa-bangsa lain di Asia. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16

Jakarta, Aktual.com-Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menilai tidak perlu lagi umat muslim menggelar aksi “Bela Islam” jilid III. Himbauan ini dikatakan menyusul ditetapkanya calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

“Fokus saja pada pengawalan proses hukum selanjutnya, langkah-langkah lain (aksi damai jilid III) kami anggap tidak diperlukan lagi,” kata Haedar kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah DIY, Rabu (16/11).

Perihal tudingan sejumlah pihak bahwa aksi damai tersebut telah dan akan ditunggangi kepentingan politis, Haedar menghimbau agar jangan berspekulasi terlalu jauh.

“Kita tidak perlu mengembangkan berbagai macam asumsi, prediksi dan hal-hal spekulatif yang justru membuat kita menjadi lebih cemas dan khawatir,” imbaunya.

Muhammadiyah sendiri kata Haedar selalu memegang prinsip pengakuan dan penghormatan terhadap pemerintahan yang sah. Namun, jika ada hal-hal yang dipandang keliru pihaknya tentu mengupayakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

“Kita jangan sampai terpecah belah gara-gara kasus ini, masuk kedalam area yang penuh spekulasi baik politik maupun sosial. Jangan sampai kita kehilangan energi dan waktu untuk kerja-kerja produktif yang dapat membuat bangsa ini maju,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua bidang Hukum PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas. Dirinya berharap masyarakat fokus mengawal proses selanjutnya di Kejaksaan dan Pengadilan ketimbang melakukan langkah-langkah lain.

“Kewajiban semua unsur masyarakat sipil termasuk media untuk terus mengawal, tidak hanya dari pihak yang berdemo 411 kemarin tapi seluruh elemen demokrasi, agar tercipta proses pendidikan hukum yang baik,” pungkas Busyro.

*Nelson Nafis

Artikel ini ditulis oleh: