Jakarta, AKtual.com – Buni Yani akan diperiksa penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Jumat (18/11) kemarin. Ia diperiksa untuk dimintai keterangannya atas laporan penggunggahan video pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu yang menghantarkan Ahok menjadi tersangka.
Hadir dalam diskusi publik ‘Pasca Ahok Tersangka dan Memaknai Safari Politik/Show of Force Jokowi’ di Rumah Amanah Rakyat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11), Buni Yani berharap kasusnya di kepolisian dihentikan. Pasalnya, Ahok sudah dinyatakan atau ditingkatkan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
“Harusnya penyelidikan Buni Yani dihentikan kasusnya karena Ahok sudah terbukti tersangka,” kata tokoh Rumah Amanah Rakyat, Ferdinand Hutahean, menyampaikan keinginan dan harapan Buni Yani.
Ferdinand berharap Ahok setelah ditetapkan sebagai tersangka segera dilakukan penahanan. Setelah Ahok selesai, pemerintah kembali memfokuskan pada pembangunan yang menjadi program besar Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sementara Buni Yani sendiri dalam kesempatan itu hanya berucap singkat, meminta dukungan kepada warga Jakarta dan umat Islam dalam menghadapi proses hukum di kepolisian.
“Besok jam 9 saya diminta menjadi pelapor, silahkan datang jika bersimpati terhadap penegakan keadilan ini,” ucapnya.[Soemitro]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid