Jakarta, Aktual.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menemukan secara langsung banyaknya kontraktor-kontraktor ilegal asal China di beberapa daerah yang sudah merajalela.

Kondisi ini semakin memperparah kondisi usaha dan ketenagakerjaan Indonesia setelah sebelumnya banyaknya pekerja-pekerja kasar ilegal dari Negeri Tirai Bambu itu.

“Temuan-temuan Kadin ini terjadi di beberapa wilayah di Indonesia ternyata banyak dikuasi kontraktor-kontraktor asing yaitu dari China,” cetus Wakil Ketua Umum Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Indonesia, Erwin Aksa di Jakarta, ditulis Jumat (18/11).

Untuk itu, pemerintah harus memperkuat regulasinya. Terutama terkait perlindungan bisnis bagi dunia usaha dalam negeri. Jangan sampai kontraktor-kontraktor asing, apalagi itu ilegal menguasai proyek-proyek konstruksi dalam negeri.

“Tentu harus diperkuat regulasi dan pengawasannya. Jangan sampai semua diambil (pengusaha) asing. Kadin sendiri bertanggung jawab untuk memberikan solusi masa depan konstruksi Indonesia kepada pemerintah,” tandas Erwin.

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini juga menyarankan pemerintah agar kementerian terkait melibatkan pihak keimigrasian sebagai pintu masuk membanjirnya pekerja-pekerja dan kontraktor-kontraktor ilegal itu.

“Pihak imigrasi juga harus dilibatkan dan bekerja keras untuk mengawasi mereka (pekerja dan kontraktor ilegal). Karena sudah banyak yang dari China itu, mereka datang ke Indonesia untuk bekerja, tapi merugikan kontraktor-kontraktor Indonesia,” paparnya.

Dirinya memberi contoh terkait konstruksi proyek-proyek infrastruktur dan bangunan properti berdesain China, tak mesti juga digarap oleh orang-orang China.

“Sementara kontraktor dan arsitek Indonesia sendiri bisa membuat bangunan tersebut. Kenapa harus dari China? Makanya, secepatnya harus ada penyelesaiannya,” ujar dia.

Lebih jauh Erwin menegaskan, terkait proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai investor asing, terutama China juga ditakutkan oleh publik. Karena publik mengkhawatirkan infrastruktur tersebut akan dimiliki oleh investor asing itu.

Terkait hal tersebut, lagi-lagi Kadin mengingatkan, agar pengawasan dari pemerintah diperkuat. Sehingga kekhawatiran publik tak terjadi.

“Ada anggapan, infrastruktur Indonesia akan dikuasai asing jika pihak swasta luar negeri membangun satu proyek. Makanya pemerintah harus tegas,” ujarnya

Pasalnya, terkait izin konsesi, pemerintah yang mengeluarkan jangka waktunya. Kemudian soal hak guna bangunan (HGB) juga pemerintah yang menentukan penguasannya.

“Makanya, jangan sampai ada permainan, sehingga kekhawatiran publik itu jadi kenyataan,” pungkasnya.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka