Bandung, Aktual.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat mencatat selama Januari hingga Oktober 2016, terjadi bencana alam sebanyak 947 kali di daerah itu. Sebanyak 21.688 kepala keluarga atau 67.071 jiwa terdampak akibat dari 947 kejadian bencana alam.

“Dari 947 kejadian bencana tersebut meliputi kejadian bencana kebakaran 205 kali, banjir 179 kali, tanah longsor 385 kali, angin puting beliung 144 kali dan gempa bumi 43 kali,” kata Kepala Seksi Kesiapsiagaan dan Mitigasi BPBD Provinsi Jawa Barat Alif Nur Anhar di Bandung, Jumat (18/11).

“Selain itu, 23 dinyatakan hilang, 79 orang meninggal dunia dan 126 orang luka-luka serta ada 5.179 KK atau 24.065 jiwa mengungsi akibat dari 947 bencana alam tersebut.”

Provinsi Jawa Barat yang masuk dalam provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia memiliki karakteristik perpaduan daerah pegunungan dan memiliki curah hujan tinggi. “Maka di beberapa daerahnya merupakan atau masuk daerah rawan banjir, tanah longsor hingga gempa bumi.”

Pemprov Jawa Barat, kata dia, terus berupaya mengantisipasi kemungkinan bencana yang mungkin terjadi di wilayahnya yakni dengan melakukan upaya mitigasi dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam penanggulangan bencana banjir dan longsor.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan Jabar dalam keadaan siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor pada 1 November hingga 29 Mei 2017.

“Provinsi Jawa Barat dalam keadaan siaga darurat bencana alam banjir dan tanah longsor, terhitung 1 November 2016 sampai dengan 29 Mei 2017,” kata Ahmad Heryawan beberapa waktu lalu.

Penetapan status itu tertuang dalam surat bernomor 360-284-BPBD dan ditandatangani pada 1 November 2016. Menurutnya, penetapan status darurat ini berpengaruh pada kemudahan administrasi/mekanisme penggunaan anggaran untuk penanggulangan bencana.

Status ditetapkan berdasarkan rapat koordinasi antara Pemprov Jabar dengan para pemangku kepentingan dan instansi terkait pada 4 September 2016, serta hasil evaluasi terhadap bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah di Jabar.

“Saya instruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jabar melaksanakan upaya-upaya kesiapsiagaan keadaan darurat, sehingga mampu meminimalisasikan potensi dampak bencana melalui penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu, seusai ketentuan peraturan perundangan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu