Jakarta, Aktual.com – Demonstrasi yang direncanakan pada 25 November 2016 diharapkan tidak diikuti dengan “rush money” atau penarikan dana tunai secara masif dari perbankan karena akan mengganggu stabilitas pasar keuangan dan perekonomian dalam negeri.
“Tidak perlu ada ‘rush money’ karena akan berdampak buruk terhadap sistem keuangan dan sistem pembayaran kita, umumnya terhadap ketersediaan dana pada perekonomian,” kata Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Johnny G. Plate saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (18/11).
Jika terjadi penarikan dana besar-besaran, menurut Johnny, perbankan akan kesulitan likuiditas atau dana tersedia. Hal itu dapat menghambat perbankan dalam menyediakan dana untuk kredit, ataupun untuk kegiatan konsumsi lainnya oleh masyarakat.
“Jadi itu akan mempengaruhi ketahanan perekonomian jangka pendek,” kata legislator dari Partai Nasional Demokrat tersebut.
Dia mengatakan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus siap untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap pasar keuangan, jika aksi demonstrasi tersebut diikuti aksi “rush money”.
“Namun masyarakat tidak perlu cemas jika terdapat potensi gangguan terhadap kondisi ekonomi dalam negeri karena Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK),” kata dia.
Sejalan dengan maraknya seruan “rush money” di media sosial, masyarakat DKI Jakarta juga meminta agar demonstrasi pada 25 November 2016 berjalan tertib dan tidak perlu diikuti dengan aksi “rush money”.
Franky Anchos (48), warga Jakarta Pusat, khawatir jika “rush money” terjadi, dia akan sulit mengajukan kredit dari bank dan menarik dana untuk kegiatan konsumsi. Jika hal itu terjadi, dia akan sulit untuk membiayai kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya.
“Nanti bank kesulitan. Lagi pula, saya mempertanyakan relevansinya apa ‘rush money’ dengan demonstrasi nanti,” kata Franky yang berprofesi sebagai pelaut.
Dalam sepekan terakhir, banyak informasi beredar di media sosial mengenai aksi demonstrasi berbagai kelompok organisasi masyarakat yang akan diikuti dengan aksi “rush money”.
Aksi tersebut direncanakan sebagai aksi lanjutan dari demonstrasi pada 4 November 2016. Aksi tersebut terkait kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka