Penaikkan tarif listrik
Penaikkan tarif listrik

Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 19 juta rumah tangga pelanggan listrik dengan daya 900 VA harus bersiap siap untuk membayar lonjakan tagihan hingga melebih dua kali lipat dibandingkan dengan rata tagihan bulanan saat ini.

Pasalnya dengan pencabutan subsidi, data PLN menunjukkan rata-rata tagihan kepada masyarakat hingga mencapai Rp170.000 dari rata-rata saat ini sebesar Rp74.000 per bulan.

“Kita tinggal laksanakan, kalau kata pemerintah mulai Januari pencabutan subsidi, ya kita laksanakan,” kata Direktur Utama PLN, Sofyan Basir di Kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Jumat (18/9).

Kebijakan dari pemerintah ini akan dilakukan secara bertahap. Saat ini tarif listrik masih berada harga Rp586/kWh, namun pada tahap pencabutan pertama, yakni periode Januari-Februari, harga akan menjadi naik sebesar Rp790/kWh dan rata-rata tagihan sebesar Rp100.000 per bulan.

Pada periode kedua, Maret-April akan melonjak sekitar 38 persen dan menjadi Rp1000/kWh dengan rata-rata tagihan sebesar Rp137.000.

Untuk periode ketiga pada bulan Mei, akan mengalami kenaikan hingga 24 persen dengan tarif Rp1,352/ kWh dengan total tagihan rata-rata Rp170.000 per bulan.

Sebagaimana diketahui Keputusan pemerintah telah menetapkan sekitar 19 juta pelanggan listrik 900 VA dari jumlah 23 juta, dinyatakan tidak layak untuk menerima subsidi dan akan dicabut atau dinaikan tarif secara bertahap.

Namun kendati begitu, pemerintah belum terlalu yakin dengan jumlah sekitar 4 juta pelanggan yang akan diberi subsidi, sehingga pemerintah memberi ruang pengajuan bagi masyarakat yang merasa miskin dan memenuhi kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri agar melapor ke Kelurahan setempat utuk mendapatkan subsidi.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka