Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komis Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan merasa kecewa terungkapnya kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, yang menjerat satu anggota Polri, AKBP Brotoseno.
Meski begitu, Basaria menegaskan bahwa pihak Bareskrim harus tetap memproses dugaan suap yang diterima mantan penyidik lembaga antirasuah itu.
“Kita sudah sepakat, siapa pun itu, kalau ditemukan apalagi OTT, harus diproses, biar pun anggota Polri,” tegas Basaria saat diminta menanggapi, ditulis Sabtu (19/11).
Purnawirawan polisi ini pun menghimbau kepada seluruh penegak hukum, tak terkecuali polisi untuk menjaga integritasnya. Khusus untuk polisi, sambung dia, harusnya memberikan contoh ke masyarakat.
“Kita harus punya pemikiran bahwa mereka menjadi contoh. Tapi kalau terjadi sekarang, apa tang kita perbuat? Tentu harus diproses,” tuturnya.
Seperti diketahui, AKBP Brotoseno ditangkap oleh pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Jumat (18/11). Ia ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah suap yang nilainya mencapai Rp3 miliar, yang berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalbar.
M. Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan