Petugas memindahkan uang di Cash Center Bank Negara Indonesia (BNI), Jakarta, Jumat (17/6). BNI menyiapkan lebih dari 16.200 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di seluruh Indonesia guna memastikan terpenuhinya kebutuhan uang tunai saat lebaran yang diperkirakan mencapai Rp62 triliun. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras/16

Jakarta, Aktual.com – Wacana untuk melakukan aksi penarikan uang secara besar-besaran dengan serentak pada tanggal 25 November 2016 nanti, sepertinya membuat pelaku industri keuangan terutama dari perbankan mulai waspada.

Rencana ini kabarnya diangkat oleh kelompok muslim yang ingin melakukan rush money, karena merasa kecewa dengan penyelesaian kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.

Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun sikap kepolisian itu dirasa masih belum memuaskan. Karena mestinya Ahok itu ditahan.

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Togar Pasaribu, sejauh ini jika pun ada rush money tak akan berdampak ke industri asuransi, terutama asuransi jiwa. Meski begitu, antisipasi tetap harus ada seperti pelaku perbakan.

“Jadi, kalau pun ada rush money, dampaknya juga tak akan terasa besar ke industri asuransi jiwa. Justru sektor perbankan yang harus mengantisipasi keadaan itu,” ujar Togar saat dihubungi di Jakarta, Minggu (20/11).

Apalagi memang, kata dia, jika aksi ini betul-betul terjadi tak akan dilakukan secara masif. Paling menurut dia, penarikan dana itu hanya dilakukan secara orang per orang saja. “Saya sih menduga kalau ada (rush money) tidak langsung banyak. Mestinya publik jangan panik. Kami sendiri (di AAJI) tak panik, sekalipun tetap antisipasi. Tapi ya pihak perbankan yang harus antispasi.”

Secara keseluruhan, kata dia, adanya rush money itu hanya sebuah isu semata. “Kemungkinan hanya isu ya. Mestinya sih pihak lain jangan terpancing.”

Sementara pihak perbankan merasa khawatir adanya rencana aksi rush money ini. Disebutkan mantan Ketua Umum Perhimpunan Perbankan Nasional Sigit Pramono, wacana rush money itu sangat membahayakan bagi industri perbankan.

Saking bahayanya, kata dia, aparat penegak hukum harus mencari sumber penyebar isu atau pihak yang mengajak isu rush money tersebut.

“Bagi saya, penegak hukum harus menanggapi (isu rush money) dan penghasut rush money segera diusut dan ditangkap,” pinta mantan bankir PT BCA Tbk ini.

Dia menegaskan, ajakan serupa memang pernah terjadi pada saat krisis ekonomi tahun 2008 silam. Kala itu, ada oknum tidak bertanggung jawab yang menyebarkan pesan singkat (SMS) agar masyarakat menarik dananya dari bank.

Bagi pihak perbankan sendiri, kata dia, perlu mengantisipasinya. “Itu (rush money) membahayakan sekali. Tapi saya yakin orang yang tahu persoalan ini pasti enggak akan percaya dan ikuti ajakan itu,” kata Sigit.

Laporan: Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu