Jakarta, Aktual.com – Mantan Tim Reformasi dan Tata Kelol Migas, sekaligus Pengamat Ekonomi dan Energi dari UGM, Fahmy Radhi menyarankan kepada pemerintah untuk tidak lagi membuka ruang pembicaraan mengenai tawaran divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen.

Menurutnya, pemerintah hanya perlu menunggu waktu lima tahun lagi, atau tepatnya 2021 dimana masa kontrak perusahaan asal AS itu berakhir dan akan kembali menjadi sepenuh milik negara.

“Jangan sekali-sekali pemerintah melalui kementerian ESDM membelikan saham yang ditawarkan itu. Mau semurah apapun itu,” kata Fahmy, Selasa (22/11).

Namun lanjut Fahmy, jika pemerintah mengambil divestasi tersebut, dengan demikian hal itu sebagai pertanda bahwa pemerintah akan memberikan kembali wilayah pertambangan itu ke pangkuan Freeport.

Senada dengan Fahmy, Koordinator Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Maryati Abdullah juga tidak berkenan bila tambang emas di Papua itu digarap kembali oleh Freeport.

Menurut dia, melakukan divestasi merupakan perbuatan yang penuh kesia-siaan. Sebaiknya finansial yang ada sebaiknya digunakan untuk memacu kapasitas produksi migas Indonesia.

“Nggak usah, tunggu aja sampai kontrak berakhir, toh 5 tahun lagi itu 100 persen milik nasional. Menyia-nyiakan uang saja. Mending uangnya digunakan untuk memperbaiki kilang. Jadi itu nggak masuk akan kalau diambil,” tandasnya.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka