Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pegawai pajak. Penangkapan ini jelas sangat disayangkan publik. Pasalnya, selama ini pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selalu membangga-banggakan diri dengan agenda reformasi perpajakan di internal DJP. Namun faktanya, masih ada fiskus yang menyalahi aturan.

“Iya jelas sangat memprihatinkan. Ini bukti pengkhianatan tergadap cita-cita reformasi dan merusak kepercayaan wajib pajak yang ditunjukkan selama program tax amnesty (pengampunan pajak),” tutur pengamat perpajakan Yustinus Prastowo ketika dihubungi, di Jakarta, Selasa (22/11).

Untuk itu, kata dia, kejadian ini harus menjadi momentum bersih-bersih lagi. “Ini penting dilakukan agar kepercayaan publik tidak hilang yang selama ini sudah membaik,” katanya.

Makanya, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) ini meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus lebih tegas lagi.

“Karena adanya kasus ini, membuktikan dan menunjukkan ada yang salah dalam sistem manajemen kepegawaian selama ini. Dan sangat lemahnya kontrol,” cetus dia.

Meski begitu, dia meyakini, dalam proses reformasi perpajakan selama ini integritas pegawai pajak mulai membaik.

Semalam, KPK melakukan OTT terhadap pegawai Ditjen Pajak karena diduga disuap untuk melakukan pengaturan nilai pajak.

Kabarnya, pejabat pajak yang ditangkap diduga merupakan pejabat eselon III. KPK juga menangkap seorang pengusaha yang diduga menyuap pejabat tersebut.

Mereka ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Uang yang turut disita berjumlah sekitar Rp1,3 miliar. Belum ada informasi mengenai identitas yang tertangkap OTT ini.

Sementara itu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku belum mendapat informasi resmi adanya pejabat di jajarannya yang ditangkap KPK. Ken masih memantau perkembangan kasus tersebut. Dia menghormati OTT yang dilakukan KPK.

(Laporan: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka