Ratusan ribu umat Islam dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Bela Islam melakukan aksi unjuk rasa ke Bareskrim Polri,Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016). Dalam aksinya Gerakan Bela Islam mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan Agama.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arif Potuono meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tidak terlalu reaktif dengan rencana aksi lanjutan, yang dilakukan umat Islam pada 2 Desember mendatang atau Aksi 212.

“Tolong kepada anak buah Bapak Presiden Jokowi seperti Kapolri dan Panglima TNI jangan terlalu reaktif dengan gerakan Aksi 212,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/11).

Menurutnya, umat Islam yang akan menggelar aksi lanjutan merupakan masyarakat yang tetap harus diayomi dan diperhatikan. Termasuk ketika berencana menyampaikan aspirasinya karena merasa saluran penegakan hukum tersumbat.

Umat Islam, hendaknya diajak bicara baik-baik ketika ada suatu permasalahan. Bukan sebaliknya, mereka yang akan menggelar aksi disebut sebagai bagian dari upaya makar. Apalagi, bagaimanapun aksi umat Islam merupakan bagian dari negara demokratis.

“Ajaklah mereka bicara, bukan malah sedikit-sedikit menilai makar. Ingat loh, aksi turun ke jalan itu sebagai konsekuensi sebuah negara yang demokratis yang harus sama-sama kita sadari.”

Aksi Bela Islam III, lanjut dia, hendaknya tidak dicurigai karena tujuan terselubung yakni ingin ingin menjatuhkan pemerintah yang sah. Arif justru menilai aksi umat Islam nanti akan berlangsung damai dan tidak ada makar-makaran.

“Jadi tenang-tenang sajalah, saya kok tetap yakin bahwa tidak ada yang mau makar terhadap Joko Widodo, karena cost social akan sangat besar jika terjadi makar. Kasihan rakyat sekarang sedang susah hidupnya terhimpit ekonomi yang sedang kurang baik.”

Hal terpenting yang semestinya ikut diperhatikan, tambah Arif, adalah mengenai penyebab umat Islam turun ke jalan. Yakni karena tersumbatnya penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama di kepolisian.

“Harusnya mikir, ada apa kok sampai bisa turun ke jalan. Inikan berarti ada suatu yang tidak benar dalam penegakkan hukum atau rasa keadilan yang dirasakan masyarakat dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok.”

Laporan: Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu