Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, yang juga merangkap Inspektur Jenderal (Irjen), masih enggan menyebut identitas detail pejabat pajak yang ditangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketika ditanya terkait identitas lengkap pejabat yang diciduk KPK itu, Hadiyanto malah menyebut, pihak Kemenkeu terus melakukan kerjasama dan kordinasi dengan KPK agar kinerja kementerian yang mengurusi pendapatan dan belanja negara ini terus membaik.
“Jadi, ada hubungannya dengan aparat penegak hukum, sehingga tindakan apa nantinya bisa terus dipantau,” jelas Hadijanto di Jakarta, Selasa (22/11).
Bahkan ketika dikonfirmasi lebih lanjut, soal proses promosi pelaku suap itu, apakah mekanisme seleksinya sudah pas atau belum, Hadijanto tak menjawab secara tegas.
“Yang jelas Bu Ani (Menteri Keuangan Sri Mulyani) sudah comitted unruk membangun integritas bugi institusi dan SDM (sumber ddaya manusia). Sehingga ketika ada proses yang tak didukung integritas dan kapabilitas, kita akan review itu agar lebih baik. Sehingga kita dorong orang yang lebih baik,” terangnya.
Untuk itu ke depan, kata dia, pihaknya akan melakukan reformasi sistem pengawasan terhadap pejabat pajak terlebih dahulu.
Reformasi sistem yang dia maksud adalah, apakah sistem itu sudah bisa menjalankan fungsinya dengan baik atau tidak. Selain itu juga sistem tersebut harus mempunyai standar kapabilitas dan integritasnya.
Juga, kata dia, ada perbaikan sistem IT untuk memantau kinerja mereka. Dan terakhir memperkuat peraturan perundang undangannya. Dengan begitu Kemenkeu jadi bisa saling menodukung dan saling harmony.
Sementara terkait informasi yang diberikan ke KPK, dia menyebut pihak
Irjen selalu dapat informasi baik dari pihak ketiga maupun pantauan Irjen sendiri dari berbagai potensi peyalahgunaan keuangan negara itu.
“Informasinya, bisa dari sistem dan whistle blower. Kemekeu yang melaporkan. Ada juga indikasi dari aparat penegak hukum. Dan teknik untuk memantau kinerja semua penegak hukum dan Irjen sudah dilengkapi intelejen agar pelayanan publik tak terganggu masalah seperti itu,” paparnya.
Menurutnya, informasi terkait pelaku sudah diincar cukup lama. Dan telusuri sampai kedapatan ada tindakan melanggar hukum.
“Karena kita sudah punya sistem. Kita telusuri, kita pastikan ada perbuatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.
Semalam, KPK melakukan OTT terhadap pegawai DJP karena diduga disuap untuk melakukan pengaturan nilai pajak.
Kabarnya, pejabat pajak yang ditangkap diduga merupakan pejabat eselon III. KPK juga menangkap seorang pengusaha yang diduga menyuap pejabat tersebut.
Mereka ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Uang yang turut disita berjumlah sekitar Rp 1,3 miliar. Belum ada informasi mengenai identitas yang tertangkap OTT ini.
Sementara itu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku belum mendapat informasi resmi adanya pejabat di jajarannya yang ditangkap KPK. Ken masih memantau perkembangan kasus tersebut. Dia menghormati OTT yang dilakukan KPK.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka