Cagub Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Gedung Utama Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan pertamanya menjadi tersangka, Jakarta, Selasa (22/11/2016). Ahok diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. AKTUAL/Munzir

Lebak, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak, Banten mengajak berbagai ormas Islam tetap mengawal proses hukum tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang saat ini tengah ditangani Bareskrim Polri.

“Kita minta ormas Islam lebih baik mengawal proses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terseret dugaan penistaan agama itu,” kata Sekretaris MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Khudori di Lebak, Selasa (22/11).

Umat muslim, kata dia, harus mempercayakan proses hukum yang saat ini tengah dilakukan pihak kepolisian. “Kami minta umat Muslim percayakan saja proses hukum kepada Kepolisian daripada melakukan demontrasi.”

Menurut dia, selama ini proses hukum Ahok terus berlangsung yang dilakukan kepolisian agar bisa selesai pemberkasannya atau P21 dan Kejaksaan melimpahkan sidang ke pengadilan.

Namun, proses hukum yang dilakukan Kepolisian dipastikan memakan waktu panjang. “Kami minta ormas Islam bersikap sabar dan percayakan kasus Ahok kepada penegak hukum di Indonesia.”

“Kami berharap ormas Islam dapat menahan diri dan membatalkan aksi lanjutan itu.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu