Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman tetap tidak mengakui bahwa ia tahu bungkusan yang diberikan Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, berisi uang Rp100 juta.
Hal tersebut disampaikan Irman saat bersaksi dalam persidangan Xaveriandy dan Memi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/11).
“Bu Memi bilang ‘ini ada oleh-oleh’. Bentuknya bungkusan. Langsung saya minta istri menyimpan di kamar,” ujar Irman di depan Majelis Hakim.
Xaveriandy dan Memi memberi bingkisian berisi uang Rp100 juta saat berkunjung ke kediaman Irman pada 16 September 2016 malam lalu. Usai menerima bingkisan itu, Irman mengklaim tidak mengecak kembali isinya.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat ini baru tahu kalau bingkisan itu berisi uang Rp100 juta dengan pecahan Rp100 ribu, setelah digerebek oleh Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya tidak terpikir Yang Mulia (untuk buka). Karena dia (Memi) teman baik saya, saya kira itu suvenir khas dari Sumatera Barat,” ucap Irman.
Lebih jauh Irman berdalih, waktu kedatangan Xaveriandy dan Memi yang hampir tengah malam itu, membuat dirinya tidak berpikir macam-macam. Sebab, dalam pertemuan itu Irman mendapat keluhan soal kelangkaan dan mahalnya harga gula di Sumbar.
“Karena sudah larut mereka mau pamit, mereka menyampaikan ini ada oleh-oleh dalam bentuk bungkusan. Karena sudah malam saya tidak perhatikan detail. Saya kan berbaik sangka saja,” tuturnya.
Seperti diketahui, Irman Gusman sedang terlilit kasus dugaan penerimaan hadiah terkait rekomendasi kuota gula impor milik Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk wilayah Sumbar.
Hadiah yang dimaksud ialah uang Rp100 juta dari Xaveriandy dan Memi. Dugaan KPK, uang tersebut merupakan ‘fee’ lantaran Irman telah membantu CV Semesta Berjaya menjadi distributor gula impor milik Perum Bulog.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby