Pariaman, Aktual.com – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengaku tak bisa melarang warganya untuk melakukan aksi bela Islam jilid III, yang akan digelar pada 2 Desember.
“Demonstrasi sebagai cara untuk menyampaikan pendapat dijamin oleh aturan perundang-undangan. Kalau tetap ada yang ingin berangkat, saya juga tidak bisa melarang,” ujar dia di Kota Pariaman, Selasa (22/11).
Sebenarnya, dia mengaku telah melarang kepada warganya. Namun, hal tersebut dia kembalikan kepada setiap individunya.
“Sebagai gubernur saya minta, kalau bisa jangan ada masyarakat Sumbar yang ikut demonstrasi.”
Sementara, Majelis Ulama Indonesia Kota Pariaman, Sumatera Barat mengaku setuju dengan arahan MUI Pusat terkait dengan wacana aksi bela Islam jilid III.
“MUI dalam hal tersebut mengambil sikap yang sama dengan kepengurusan MUI pusat, menganjurkan agar tidak melakukan aksi demonstrasi,” ujar Ketua Fatwa dan Hukum Islam MUI Kota Pariaman Zulkifli Zakaria.
Hingga saat ini, dia mengaku belum menerima informasi adanya rencana umat muslim kota itu untuk mengadakan aksi 25 November atau pun 2 Desember 2016.
Sementara, Kepala Kepolisian Daerah Sumbar, Brigjen Pol Basarudin dalam kesempatan yang sama juga berharap tidak ada warga Sumbar yang ikut demonstrasi.
“Mengendalikan massa yang sangat besar itu sangat sulit. Saat 4 November 2016 yang demonstrasinya relatif damai sudah sulit, apalagi jika nanti terjadi gejolak.”
Karena itu, kalau nanti ada yang ikut demonstrasi ia mengingatkan agar dilakukan dengan tertib.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu