Mantan Ketua DPD Irman Gusman menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11). Irman didakwa menerima Rp100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi karena sudah membantu perusahaan itu untuk mendapat alokasi pembelian gula yang diimpor oleh Bulog. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman menyangkal bahwa bungkusan yang diberikan Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, berisi uang Rp100 juta.

Hal tersebut disampaikan Irman saat bersaksi dalam persidangan Xaveriandy dan Memi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/11).

“Bu Memi bilang ‘ini ada oleh-oleh’. Bentuknya bungkusan. Langsung saya minta istri menyimpan di kamar,” ujar Irman di depan Majelis Hakim.

Xaveriandy dan Memi memberi bingkisian berisi uang Rp100 juta saat berkunjung ke kediaman Irman pada 16 September 2016 malam lalu. Usai menerima bingkisan itu, Irman mengklaim tidak mengecak kembali isinya.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat ini baru tahu kalau bingkisan itu berisi uang Rp100 juta dengan pecahan Rp100 ribu, setelah digerebek oleh Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak terpikir Yang Mulia (untuk buka). Karena dia (Memi) teman baik saya, saya kira itu suvenir khas dari Sumatera Barat,” ucap Irman.

*M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh: