Jakarta, Aktual.com – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat semakin kecewa dengan PT Freeport. Pasalnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu dinilai tidak mempunyai itikad baik dan tidak komitmen mematuhi Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Terungkap dari hasil kunjungan Kerja Komisi VII DPR, tidak ditemukan sama sekali fisik bangunan smelter di Gersik Jawa Timur sebagai wujud implementasi hilirisasi yang diperintahkan oleh UU Minerba no 4 tahun 2009.
“Komisi VII sekitar sebulan yang lalu kita melakukan kungker ke Gersik. Kita datang, tidak ada pembangunan sama sekali smelter disana, kita tanya langsung ke Freeport dan diakuinya bahwa mereka belum juga membangun,” kata Eni Maulani Saragih anggota DPR-RI dari Dapil Jawa Timur, Rabu (23/11).
Dalam penjelasan Freeport kepada Eni dan sejumlah Komisi VII lainnya, bahwa Freeport beralasan tidak memiliki finansial yang cukup untuk melakukan pembangunan proyek.
Untuk itu dia meminta hak ini menjadi berhati serius bagi kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menekan Freeport agar mematuhi UU yang berlaku di Indonesia.
“Mereka beralasan bahwa mereka sedang kesulitan dana dan macam-macam. Saya melihat memang tidak ada keseriusan dari Freeport untuk membangun smelter. Ini yang perlu menjadi perhatian oleh Kementerian ESDM bahwa Freeport tidak ada ke seriusan membangun smelter,” ujar Eni.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu