Cagub Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Gedung Utama Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan pertamanya menjadi tersangka, Jakarta, Selasa (22/11/2016). Ahok diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mendukung, kepolisian yang saat ini tengah mengusut kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Terlebih, Ahok sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, penegakan hukum yang dilakukan kepolisian harus sejalan dengan keadilan di negeri ini, yakni siapapun yang bersalah harus dihukum.

“Kami sangat mendukung aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan bagi siapapun yang berbuat salah,” kata Haedar Nashir dalam Refleksi Milad Muhammadiyah ke-104 dan Universitas Muhammadiyah Hamka ke-59 di Jakarta, Rabu (23/11).

Dia mengajak, agar umat Islam agar tetap mengawal proses hukum Ahok. Terlebih, pihak Bareskrim dalam waktu dekat akan melakukan pelimpahan berkas tahap pertama.

“Tidak perlu lagi melakukan demo yang lebih luas. Karena kita akan kehilangan kesempatan yang baik, karena umat dan bangsa membutuhkan kerja kita.”

Dia mengakui, mengumpulkan massa sangat mudah. Apalagi itu terkait dengan aksi. Lain soal jika massa diajak kepada ilmu pengetahuan. “Mengumpulkan orang demo memang lebih mudah, berbeda dengan mengajak orang ke perpustakaan atau mengembangkan ilmu pengetahuan.”

Dalam kesempatan itu Haedar juga mengatakan agar pemerintah menyuarakan protes kepada pemerintah Myanmar, yang kembali melakukan kekerasan kepada umat Islam Rohingya.

“Kami percaya pemerintah akan melakukan langkah-langkah tegas untuk mencegah diskriminasi dan kekerasan terhadap muslim Rohingya, karena setiap warga dunia memiliki hak asasi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu