Dualisme Partai Ka'bah: Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Bandung Syaifullah Tamliha (kanan) bersama Anggota Komisi III yang juga Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusuma (kiri) dan Direktur Eksekutif Konstituen Indonesia Yusuf Warsyim (tengah) menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/2). Diskusi tersebut membahas dualisme peta politik partai Ka’bah di Parlemen dan Nasional pasca keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang memperpanjang kepengurusan PPP hasil muktamar Bandung. Foto : Junaidi/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Farid mengaku akan mencabut dukungan dari pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat dalam kancah pertarungan Pilkada 2017, jika sebelumnya tak melakukan kontrak politik.

“Ya, kalau tidak ada kontrak politik bisa saja, apa saja bisa berubah begitu loh, tapi kalau ada dampak hukumnya mendingan digebukin deh, dalam bahasanya begitu,” ujar Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah di Jakarta, Kamis (24/11).

Terlebih, belakangan PPP Djan Fariz sudah melakukan evaluasi terhadap dukungan tersebut. Namun demikian, dia mengaku terikat dengan kontrak yang sudah ditandatangani di atas materai.

“Evaluasi sudah kita kaji. Tapi, setelah evaluasi terjadi ternyata itu kan tandatangan di atas materai, kontrak politik itu tidak bisa, kalau sudah di atas materai ada dampak hukumnya.”

Dia optimis kader partai akan semaksimal mungkin memenangkan pemilihan. Terlebih jika kemelut dalam partai telah rampung.

“Mesin partai bergerak apalagi antara Menkumham dan keputusan Mahkamah Agung selaras, maka dengan sendirinya partai sudah bulat dukung Ahok-Djarot, di bawah komando Djan Faridz.”

Laporan: Mudianto

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu