Jakarta, AKtual.com – Tim Cyber Crime Bareskrim Polri terus memantau aktivitas media sosial menjelang aksi ‘Bela Islam III’ pada 25 November dan 2 Desember 2016. Sejauh ini berdasarkan pantauan polisi belum menemukan bahasa yang sifatnya provokatif namun sudah sangat masif.

“Kita juga terus mengidentifikasi, khususnya provokator ya yang memprovokasi dengan gambar maupun tulisan. Kita sih melihatnya cukup masif sekarang,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya di KKP, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

Dia menjelaskan, dalam upaya memantau pergerakan media sosial Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara polisi tugasnya adalah penegakan hukum.

Ditegaskan Agung, salah satu fokus mereka adalah akun-akun medsos yang digunakan Buzzer. Pasalnya, lanjut dia tidak semua akun di medsos itu memang benar, sehingga menjadi tugas Polri untuk bisa mengidentifikasi akun itu.

“Konten yang kita buat di media sosial itu kiranya bisa dipikirkan kembali. Walaupun kita iseng misalnya me-retweet, copy paste, meneruskan, itu sudah masuk dalam pelanggaran UU ITE,” terang dia.

“Jadi siapa yang membuat konten yang sifatnya provokasi, SARA, hatespeach, itu UU ITE melarang. Enggak cuma itu, walaupun kita hanya menyebarkan itu juga dilarang,” demikian jenderal bintang satu ini menerangkan.[Fadlan Syam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid