Semarang, Aktual.com-Pengadilan Turki, akhirnya membebaskan alumni SMA Semesta Asrama Bilingual Semarang Handika Lintang Saputra dari tuduhan sebagai kelompok yang ikut dalam kudeta terhadap Presiden Turki Recep Ayyip Erdogan.
Kepala SMA Semesta Asrama Bilingual Semarang, Imam Husnan Nugroho mengaku merasa yakin sejak awal jika Handika tak terlibat kudeta untuk menggulingkan pemerintahan Erdogan.
Dirinya melihat bagaimana track record Lintang sejak duduk di bangku sekolah menengah atas tersebut. “Dikenal sebagai sosok yang baik, tidak neko-neko dan tekun saat menimba ilmu di sekolahnya. Tidak ada kepribadian radikal pada dirinya. Makanya, kami sangat senang ketika dia dibebaskan oleh pengadilan Turki,” ungkap Imam di ruang kerjanya, Kamis (24/11).
Saat ini, ia menyatakan masih menunggu kabar lanjutan dari perwakilan Kedutaan RI di Turki untuk mempersiapkan penyambutan pemulangan Handika Lintang.
“Yang pasti kami lega sekali dia terbukti enggak terlibat kudeta, dan untuk proses selanjutnya kami masih terus mengontak perwakilan Kedutaan di Ankara maupun pihak Kemenlu di Jakarta,” jelas Imam lagi.
Handika Lintang merupakan satu-satunya mahasiswa asal Indonesia yang sempat ditahan oleh pemerintah Turki akibat tuduhan mendukung kudeta yang dilancarkan Fetullah Gullen. Handika, ditahan sejak awal Juni kemarin sehingga praktis selama enam bulan mendekam di tahanan Kota Gaziantep.
Handika adalah alumni SMA Semesta Asrama Bilingual Semarang yang dapat beasiswa kuliah di Turki dari Yayasan Pasiad bentukan Gullen. Selama di Negeri Dua Benua itu, ia menempuh pendidikan di Universitas Gaziantep jurusan Matematika.
*M Dasuki
Artikel ini ditulis oleh: