Jakarta, Aktual.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Sihab tiba digedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Jumat (25/11). Kedatangan Rizieq diduga berkaitan dengan pelimpahan tahap satu kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Rizieq yang tiba sekitar pukul 15.15 WIB ini didampingi Juru Bicara FPI Munarman selaku pihak pelapor perkara pelecehan kitab suci Alquran dan Ulama yang dilakukan calon petahana Gubernur DKI tersebut.
“Nanti ya kita mau masuk dulu,” ujar Rizieq sembari masuk ke gedung Pidum Kejagung, Jakarta Selatan, (25/11).
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengaku sudah mengetahui rencana kedatangan Rizieq. “Saya dengar begitu (Rizieq ke Kejagung),” kata Rachmad dikantornya, Jumat (25/11).
Kata Rachmad, pihaknya akan menerima Rizieq. Apalagi berkas perkara dengan tersangka Gubernur DKI non aktif itu sudah dilimpahkan ke Kejagung. “Kami sebagai aparat penegak hukum yang sudah dilimpahkan tanggung jawab kami terima dengan senang hati,” tandasnya.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby