Kiri-kanan ;Dewan Daerah Walhi DKI Jakarta Moestaqiem Dahlan, Anggota Komisi III FPDIP DPR Masinton Pasaribu, Ketua Presidium PRODEM Andrianto, Anggota Komisi III FPAN DPR Daeng Muhammad, Pengurus DPP KNTI Martin Hadiwinata, saat diskusi Reklamasi Teluk Jakarta di Jakarta, Selasa (19/7/2016). Prodem menyelenggarakan Sidang Uji Tuntas yang bertemakan "SKANDAL REKLAMASI : AHOK LAYAK TERSANGKA"*

Jakarta, Aktual.com-Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan soal pantas tidaknya Setya Novanto kembali menjabat ketua DPR RI menggantikan Ade Komaruddin (Akom) menjadi penilaian publik.

“Pantas tidaknya, pertama itu kita kan menggunakan azas praduga tak bersalah. Kemudian dalam MKD juga sudah ada prosesnya,”kata Masinton, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (25/11).

“Kemudian MKD juga sudah mengeluarkan surat. Pantas tidaknya diserahkan kepada publik,” tambah dia.

Masih dikatakan Masinton, sampai saat ini fraksi belum menyatakan sikap apapun terkait dengan wacana pergantian itu. Hal itu memanggapi bila Novanto menjabat akan mengakomodir revisi UU MD3.

“Ya memang satu di antaranya revisi UU MD3. Tapi PDIP belum dukung siapa-siapa,” ujar dia.

Masinton mengatakan bahwa ketika revisi UU MD3 setidaknya yang menjadi fokus pimpinan harus ditempati pemenang pemilu.

“Pertama, dikembalikan pada sistem azas proporsional. Kemudian dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah mufakat sehingga semua perbedaan bisa terakomodir,” papar anggota komisi III DPR RI itu.

“Kami belum ada sikap menerima maupun menolak terhadap wanaca itu-red,” tandasnya.

*Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang