Banyuwangi, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membuat larangan pembangunan hotel-hotel kelas melati sebagai tempat persinggahan singkat yang kerap disalahgunakan wisatawan. Pasalnya, dengan harga murah turis lokal maupun luar dikhawatirkan menjadikan hotel melati sebagai tempat melakukan “free sex” atau sex bebas.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mengatakan, antisipasi tersebut juga dilakukan untuk menjaga kearifan lokal dimana masyarakat daerah paling timur di Pulau Jawa itu mayoritas beragama muslim.
“Kami buat policy. Kami tidak izinkan hotel melati dibangun di Banyuwangi. Karena hotel melati kalau dioperasi satpol PP isinya bukan wisatawan, isinya jam-jaman,” ujar Anas di Pendopo Bupati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/11).
Anas pun mampu membuktikan, bahwa investasi tidak merosot dengan diberlakukannya kebijakan tersebut. Malah, pariwisata bernuansa syariah ini dijadikan sebagai program unggulan.
Bagi Anas, menarik wisatawan bagi Banyuwangi bukan semata-mata mendatangkan uang dari turis. Tapi alat konsolidasi merubah prilaku orang.
“Hasilnya, 2010 kami larang ini, kami dibilang orang ‘Pak Anas, investasi akan turun’. Tapi justru tidak,” tegasnya.
Anas mengungkapkan, pertumbuhan investasi di Banyuwangi kini melesat naik. Pada 2010 lalu, investasi di daerahnya itu menempati posisi 31 di Jawa Timur. Namun sekarang, kota Bahari itu menempati peringkat 3.
“Semester ini realisasi investasi Jawa Timur, kita ranking 3,” ungkap Anas.
Bukan masalah maksiat atau tidak, kata dia, investasi tempat penginapan di Banyuwangi lebih berbicara tentang segmentasi pasar. Fokus menerapkan eco-tourism bukan wisata hiruk pikuk dengan hotel, karaoke, dan diskotek baru, justru mampu menempatkan Banyuwangi sebagai pilihan banyak wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Jadi, tidak ada korelasi tempat hiburan dengan meningkatnya wisatawan,” pungkasnya.
*Nailin In saroh
Artikel ini ditulis oleh: