Ketua tim kunjungan Komisi VI Pabrik Rembang Azam Azman Natawijaya (keempat dari kiri) menyerahkan cindera mata kepada Direktur Enjinering dan Proyek Semen Indonesia Gatot Kustyadji (keempat dari kanan) yang didampingi jajaran direksi dan manajemen lainnnya seusai melakukan kunjungan kerja ke pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jateng dan Tuban, Jatim, Sabtu (26/11). Kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut atas hasil putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) terkait izin pabrik Semen Indonesia di Rembang beberapa waktu yang lalu.Pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang sarat akan kepentingan, baik dari investor maupun pihak lainnya. Sebagai aset milik negara, keberadaan Semen Indonesia harus dilindungi dan didukung. Jangan sampai semen asing ini menguasai pasar kita.progres pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang per 31 Oktober 2016 telah mencapai 97,1%. Pendirian pabrik dengan rencana investasi sebesar 4.9 triliun ini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Rembang, diantaranya penyediaan lapangan pekerjaan, pengembangan ekonomi masyarakat, pembinaan UMKM, pemenuhan kebutuhan air, peningkatan kesejahteraan, dan pengentasan kemiskinan. AKTUAL/HO

Artikel ini ditulis oleh:

Eko S Hilman