Jakarta, Aktual.com – Irenius Adii, terpidana kasus suap kepada anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, telah menghembuskan nafas terakhirnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada Sabtu (26/11).

“Benar meninggal kemarin sore sekitar pukul 18.00 WIB,” ungkap kuasa hukum Irenius, Iwan Gunawan saat dikonfirmasi, hari ini.

Menurut Iwan, kliennya meninggal dunia akibat penyakit kambuhan yang diderita. Bahkan, mantan Kepala Dinas ESDM Deiyai, Papua, ini sempat tidak koma, namun tidak dirawat.

Rencananya, sambung Iwan, jenazah yang bersangkutan akan dipulangkan dan dikebumikan di kampung halamannya, di Deiyai, Papua.

“Oleh keluarganya rencananya dibawa ke tempat kelahiran beliau di Deiyai, Papua,” jelasnya.

Seperti diketahu, Irenius terjerat kasus suap kepada Dewie Yasin Limpo. Suap itu diberikannya untuk memuluskan proyek pembangunan pembangkit listrik di daerahnya.

Ia divonis hukuman 2 tahun penjara dan pidana denda Rp50 juta dengan kurungan pengganti denda selama 3 bulan, oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid