Jakarta, Aktual.com – Wakil ketua komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, tertangkapnya 41 Tenaga Kerja Asing asal China, oleh petugas mengindikasikan banyak tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
Oleh sebab itu, pengawasan terhadap seluruh perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA perlu ditingkatkan. “41 orang itu kan baru yang tertangkap. Kita bisa saja menduga masih banyak TKA ilegal yang belum tertangkap,” ujar politisi Partai Amanat Nasional ini di Jakarta, Senin (28/11).
Menaker juga diharapkan dapat melakukan langkah-langkah koordinasi dan sinergi dengan kementerian lembaga terkait. Kementerian hukum dan HAM, khususnya direktorat jenderal imigrasi, kementerian luar negeri dan pihak kepolisian perlu dilibatkan.
Masing-masing pihak tersebut perlu menyusun langkah-langkah antisipatif sehingga TKA ilegal tidak dengan mudah masuk ke Indonesia. “Jangan saling tunggu. Apalagi, antara kementerian-lembaga tersebut sudah ada tim pengawas orang asing (timpora) yang bisa diandalkan.”
Lebih lanjut, kata Saleh, persoalan TKA ilegal ini tidak boleh dianggap remeh. Pasalnya, masuknya orang asing secara ilegal dapat dinilai mengganggu kedaulatan Indonesia.
Faktanya, semua negara sangat memperhatikan dan melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya orang-orang asing ke negara masing-masing.
Melihat negara tetangga, kata Saleh, TKI asal Indonesia di luar negeri juga diawasi ketat. Tidak hanya soal izin tinggal dan izin kerja.
“Paham keagamaan TKI kita juga terkadang diawasi. Di Korea Selatan, sudah banyak TKI kita yang dideportasi karena diduga menganut paham radikal. Semestinya, hal yang sama juga dilakukan di Indonesia,” kata Saleh.
Laporan: Musdianto
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu