Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengenai proses hukum kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Soal proses hukum saya sudah jelaskan ke GNPF, berkas Ahok sudah selesai dan diserahkan ke kejaksaan. Kami udah koordinasi dengan kejaksaan. Insya Allah hari ini atau besok sudah P21 dinyatakan lengkap,” kata Tito di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (28/11).
Kepolisian juga sudah berkoordinasi mengenai rencana penyerahan barang bukti tahap kedua ke kejaksaan. Dengan begitu tugas penyidikan kasus Ahok selesai dan semua pihak tinggal mengawalnya di persidangan.
“Kami harap persidangan bisa dilakukan secepatnya dan dilihat bersama,” jelas Tito.
Mengenai rencana Aksi Bela Islam Jilid III sendiri Tito menyatakan pihaknya bersama TNI siap memfasilitasi selama aksi berlangsung di Kawasan Monumen Nasional. Dengan daya tampung sekitar 600 hingga 700 ribu orang, Polri juga akan menggandeng PMI, Satpol PP dan berbagai Ormas Islam agar aksi berlangsung damai dan lancar.
“Akan kita atur agar enggak ada masyarakat yang berhenti di Bundaran HI. Kesepakatan kita kegiatan aksi lain diluar Aksi Bela Islam III, kita harapkan aksi lain diluar sebaiknya ditunda. Jangan ganggu kesucian acara ini karena ini memang ibadah,” katanya.
Laporan: Soemitro
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby