Jakarta, Aktual.com – Program penjualan BBM Satu Harga bertujuan memenuhi asas keadilan bagi rakyat Indonesia yang selama ini sulit dijangkau oleh pelayanan pemerintah. Infrastruktur penunjang yang belum terbangun membuat titik-titik tertentu secara terpaksa menerima harga penjualan BBM dengan tarif relatif mahal.
Berbeda dengan daerah Jawa, Madura, Bali (Jamali) yang selama ini telah terbangun infrastruktur penunjang dengan baik, sehingga biaya distribusi yang efisien membuat harga penjualan didapati relatif murah.
Untuk itu, dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 Tahun 2016, pemerintah akan mengintegrasikan margin secara nasional agar daerah diluar Jamali turut menikmati harga BBM secara ekonomis.
“Kita akan ada perubahan supaya margin berlaku teintegrasi nasional. kalau dulu, Jamali tidak masuk dalam BBM penugasan, kedepan akan masuk dalam area BBM penugasan terintegrasi. Kita atur marginnya,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja di Katornya Senin Malam (28/11).
Selain itu, pada pelaksanaan tahun 2017, pemerintah telah menyusun road map pembangunan infrastruktur penyaluran yang menentukan titik titik strategi sebagai langkah percepatan pelaksanaan program.
Selain memang pemerintah pusat juga membangun komunikasi intensif ke pemerintah daerah supaya mampu memobilisasi semua pihak untuk menyelesaian berbagai tantangan tehnis yang kerap dihadapi.
“Komunikasi dengan kepala daerah supaya mempercepat pembangunan fasilitasi di titik titik yang telah kita petakan. Kita juga akan melakukan sosialisasi bersama lembaga penyalur dan badan pengatur,” tandasnya.
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka