Jaksa Agung HM Prasetyo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9). Rapat tersebut membahas evaluasi eksekusi terpidana mati tahap III, dan pola rotasi serta mutasi pejabat struktural di lingkungan kejaksaan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung diharapkan selektif dalam memilih jaksa untuk menangani kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh calon Gubernur Jakarta Basuki Thaja Purnama (Ahok).

“Pertarungan di ‘meja hijau’ itu tak sederhana dan harus disiapkan jaksa penuntu umum yang terbaik oleh Jaksa Agung. Jangan asal tunjuk karena jika tak sesuai harapan masyarakat, bisa menimbulkan aksi-aksi lainnya,” kata Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti, di Tangerang, Selasa (29/11).

Ia menjelaskan, kasus dugaan penistaan agama kini ditangan kejaksaan. Maka itu, harus disiapkan benar segalanya, termasuk jaksa yang menangani kasus ini.

Apalagi, dirinya mendapat kabar jika Basuki T Purnama telah melakukan komunikasi dengan berbagai tokoh, termasuk dari Muhammadiyah sebagai penasehat untuk membantu menangani kasus ini.

“Dengan kondisi yang seperti ini, Jaksa Agung harus benar – benar serius dan fokus. Sebab perjuangan yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Mengenai lanjutan kasus penistaan Agama, Abdul Mu’Ti mengaku mendapat bocoran kabar jika berkas kasus tersebut sudah lengkap sehingga bisa dinyatakan P21 dan tak perlu dikembalikan lagi ke kepolisian.

Walaupun demikian, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersabar dan menyerahkan proses hukum ke kepolisian dan kejaksaan.

“Pastikan kasus ini kepada kepolisian dan kejaksaan dan kita mengawal bersama agar bangsa ini tetap aman dan damai,” ujarnya.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby