Jenderal Pol Tito Karnavian menuding Aksi Bela Islam III pada 2 Desember mendatang telah direncanakan untuk melakukan makar dengan mengusai Gedung MPR RI. (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)
Jenderal Pol Tito Karnavian menuding Aksi Bela Islam III pada 2 Desember mendatang telah direncanakan untuk melakukan makar dengan mengusai Gedung MPR RI. (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)

Jember, Aktual.com – Puluhan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Jember, Jawa Timur menggelar aksi di DPRD dan kantor Pemerintah Kota Jember, Rabu (30/11).

Mereka menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku tersangka penista agama segara ditahan.

“Hukum di Indonesia telah mati, tumpul ke atas dan tajam ke bawah seperti penanganan kasus hukum Ahok yang berjalan sangat lamban,” kata koordinator lapangan Dwi Chandra Irawan di sela-sela orasinya di halaman Kantor DPRD Jember.

Menurutnya Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara kekuasaan, sehingga hukum harus menjadi panglima tertinggi untuk dilaksanakan tanpa pandang bulu.

“Selama ini negara hukum hanya jadi angan-angan dan faktanya negara hanya dikuasai kaum kapitalis, sehingga IMM Jember mengambil sikap dengan mengeuarkan pernyataan sikap sebanyak enam poin di antaranya penegakan hukum di Indonesia.”

IMM mengecam langkah pemerintah neo-Orde Baru dengan melarang aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 karena aparat kepolisian seharusnya melindungi masyarakat, dan bukan sebaliknya melindungi penguasa.

“Isu makar yang dibuat oleh elite politik yang menyatakan demonstrasi mengarah ke gerakan makar, tuduhan itu tidak berdasar karena makar telah diatur dalam Undang-undang Hukum Pidana Nomor 107.”

Dwi menegaskan IMM Jember tetap berkomitmen dan konsisten untuk mengawal penegakan hukum di Indonesia, karena diam adalah sebuah penghianatan, sehingga seluruh aktivis IMM di daerah berunjuk rasa pada Rabu ini sesuai dengan instruksi DPP IMM Nomor 36/A-1/2016.

“Unjuk rasa yang dilakukan aktivis IMM Jember merupakan murni gerakan mahasiswa dan tidak ditunggangi oleh kepentingan apapun karena penekanan kami adalah penegakan kasus hukum di Indonesia.”

Puluhan aktivis IMM Jember memulai aksinya di halaman Kampus Universitas Muhammadiyah Jember kemudian melakukan longmarch menuju ke Gedung DPRD Jember dan mengakhiri aksinya di halaman Kantor Pemkab Jember.

Sejumlah aktivis juga melakukan aksi teatrikal di bundaran DPRD Jember dengan membawa sebuah keranda sebagai simbol matinya penegakan hukum di Indonesia, sehingga keranda tersebut juga dibakar sebagai bentuk kekecewaan aktivis IMM terhadap ketidaktegasan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani perkara.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu