Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Idrus Marham menegaskan pengembalian posisi jabatan Setya Novanto sebagai ketua DPR RI merupakan runutan dari putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas rehabilitasi namanya.
“Mengangkat harkat dan martabat Novanto adalah yang dimaksudnya disitu adalah martabat sebagai ketua DPR RI. Dan, kami sudah sepakat untuk melakukan pemberhentian dan pergantian Ade Komarudin dengan Setya Novantovsebagai ketua DPR,” kata Idrus dalam konfrensi persnya, di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (30/11).
Diakui Idrus, ikhwal adanya putusan MKD yang mengenakan sanksi ringan kepada Akom tidak terkait dengan proses pemberhentian dan pergantian ketua dewan.
“Persoalan adanya putusan MKD adanya proses tersendiri, sehingga ada atau tidaknya MKD proses ini- red tetap berjalan sejak awal. Artinya, proses pengembalian martabat Novanto tidak terkait dengan hasil proses MKD hari ini,” tandasnya.[Novrizal Sikumbang]
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid