Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan unek-uneknya di depan para komisaris dan direksi BUMN yang selama ini masih rendah kepatuhannya dalam mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).
Namun sayangnya, periode kedua tax amnesty yang hampir selesai ini, tapi ternyata masih sangat minim keikutsertaannya di program ini.
“Ini sangat memalukan. Masa sih hanya sedikit (direksi, komisaris dan BUMN) yang ikut tax amnesty,” cetus Sri Mulyani di depan seluruh direksi dan komisaris BUMN saat sosialisasi di Gedung Pertamina, Jakarta, Rabu (30/11).
Menurutnya, data yang sudah dikantongi DJP, dari 701 perusahaan BUMN dan anak usaha yang ikut hanya 28 perusahaan, dengan total nilai tebusan hanya Rp13,02 miliar. Dan rata-rata uang tebusan mencapai Rp464,75 juta.
“Saya berulang kali tanya ke bawahan saya, itu miliar atau triliun? Miliar Bu. Ini menyedihkan,” cetus dia lagi.
Sementara, dari jumlah direksi di BUMN sebanyak 1.543 tapi yang ikut tax amnesty hanya 20 persen. Sementara dari sebanyak 1.387 komisaris, ternyata sebanyak 24 persen yang ikut tax amnesty.
Dengan uang tebusan paling kecil dari direksi cuma Rp600 ribu dan uang tebusan komisaris Rp120 ribu. Uang tebusan paling tinggi direksi capai Rp6,7 miliar dan tebusan dari komisaris paling tinggi Rp20,3 miliar.
“Kalau tebusannya Rp600 ribu berarti penghasilan 30 juta? Masa iya sih (direksi BUMN penghasilan segitu)? Seolah-olah saya melecehkan BUMN yang penghasilannya ratusan juta,” sindir Menkeu.
Dia menegaskan, kondisi ini sangat menyedihkan. Barangkali ini, kata dia, kepatuhan bayar pajaknya sudah sangat bagus, sehingga tak perlu ikut tax amnesty.
“Saya perlu bilang barangkali dan pakai kata masak sih? saya gak yakin deh. 20 persen dari 1.543 direksi BUMN yang baru ikut TA. Komisarisnya 24 persen dari 1.387 WP. Itu memalukan,” tandasnya lagi.
Soal komisaris, kata Menkeu, merupakan wakil negara di BUMN itu, sehingga mestinya sangat patuh dalam mengikuti perpajakan ini.
“Komsaris itu ditempatkan di BUMN sebagai wakil negara. Dia yang mengawasi kinerja BUMN. Masa tak mau kontribusi ke negara (ikut tax amnesty). Padahal, program ini diharapkan oleh pemerintah,” ketus Menkeu.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan