Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala memberikan keterangan usai dialog antara KPK, lembaga negara serta perwakilan sektor swasta di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/8). Pertemuan itu menyepakati penanganan dan pencegahan korupsi antara KPK, lembaga negara serta sektor swasta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/16.

Kupang, Aktual.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar masyarakat di berbagai daerah turut serta melakukan pengawalan terhadap penggunaan Dana Desa karena masyarakatlah yang lebih merasakan manfaat program tersebut.

“Yang kita kehendaki agar masyarakat ikut melakukan pengawalan Dana Desa karena merekalah yang mengetahui dengan jelas dan merasakannya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Kupang, Rabu (30/11).

Dia mengatakan, pengawalan masyarakat sangat penting karena secara kapasitas jumlah sumber daya yang dimiliki KPK tidak mejangkau secara memadai untuk 75.000 desa di seluruh Indonesia.

“Kami ada sekitar 1.400 pegawai dan yang ada di bagian Pencegahan dan Penindakan kira-kira tidak lebih dari 300 orang,” katanya.

Untuk itu, Alexander berharap agar masyarakat ikut melakukan pengawalan termasuk memberikan laporan jika diketahui Dana Desa hanya dimanfaatkan sendiri oleh kepala desa setempat.

Namun, lanjut dia, jika ada penyimpangan yang kecil maka masyarakat bisa mengambil jalan musyawarah untuk mencari jalan keluar terbaik.

“Tidak semua penyimpangan itu harus berakhir di persidangan atau Pengadilan. Penuh nanti penjara dan kita terpaksa membangun banyak sekali penjara,” katanya pula.

Dia mengatakan, pihak KPK menyadari betul bahwa kapasitas dan kapabilitas penyelenggara pemerintah di masing-masing desa berbeda jauh.

Mungin saja, lanjut dia, ada kepala desa yang tidak mengetahui aplikasi komputer karena aplikasi yang ditawarkan oleh BPKP (Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) berbasis komputer.

“Itu yang kita tawarkan ke desa-desa, kita bekerja sama dengan BPKP dan Kementerian Dalam Negeri dalam penglolaan Dana Desa, bagaimana membuat dan menyusun laporan pertanggungjawaban Dana Desa itu,” katanya.

Dengan begitu, katanya, KPK sangat berharap Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk kesjahteraan masyarakat setempat karena dari tahun ke tahun pemerintah akan memperbesar alokasi Dana Desa.

“Itu untuk memajuhkan ekonomi desa, dan mencegah urbanisasi, atau bahkan mengurangi TKI ke luar negeri,” demikian Alexander Marwata.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara