Jakarta, Aktual.com – Pihak kepolisian baru saja melakukan penangkapan sejumlah tokoh masyarakat. Mereka yang ditangkap adalah Ratna Sarumpaet, Rachmahwati Soekarnoputri, Kivlan Zein dan Sri Bintang Pamungkas.
Saat ini, berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, yang ditangkap sebanyak delapan orang dan mereka yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Masih diperiksa. Infonya delapan orang,” ujar Boy di Lapangan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12). Baca juga: Dituding Makar, Polisi Tangkap Ratna Sarumpaet dan Sejumlah Tokoh
Namun, Boy enggan menyebutkan siapa saja tokoh yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Baca juga: Tangkap Sejumlah Tokoh Diduga Makar, IPW: Kapolda Tak Punya Dasar Hukum
Setelah ditangkap, delapan orang yang dituding makar itu tengah menjalani pemeriksaan. “Sedang dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya. Nanti kami sampaikan.”
Dihubungi terpisah, kolega Ratna, Inge Mangundap membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan karena polisi menganggap Ratna melakukan upaya makar.
Di sisi lain, massa yang mengikuti aksi 2 Desember yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia mulai memadati Monas. Mereka akan mengadakan aksi doa bersama atau istigasah.
Massa mengenakan atribut serba putih dan berbagai atribut lainnya seperti ikat kepala berwarna merah dan putih, sorban, dan sarung kotak-kotak. Mereka datang dari berbagai arah menuju Monas.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu