Dari kiri ke kanan, Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Slamet Pribadi, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Kombes Pol (Purn) Benny Mamoto, Moderator Hardi Hermawan, Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi, Koalisi Anti Mafia Narkoba Usman Hamid, Koordinator Nasional Persaudaraan Korban Napza Indonesia Andreas Pundung menjadi pembicara pada diskusi Polemik SindoTrijaya dengan tema "Hitam Putih Pemberantasan Narkotika" di Jakarta, Sabtu (6/8). Mantan Deputi Pemberantasan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen (Purn) Benny Mamoto,‎ menyebut salah satu faktor maraknya peredaran narkoba di Indonesia karena terlibatnya oknum aparat dalam bisnis haram tersebut. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martianus Sitompul menyebut gerakan makar untuk penggulingan rezim pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah terjadi.

“Sudah,” singkatnya saat ditanya apakah gerakan penggulingan Jokowi-JK sudah terjadi, dalam dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Dikejar Makar’, di Jakarta, Sabtu (3/12).

Klaim Martianus, penyidik Polda Metro Jaya sudah memiliki bukti bahwa gerakan tersebut sudah terjadi, begitu pula dengan aktornya. Bukti inilah yang kemudian dijadikan dasar untuk menetapkan beberapa aktivis sebagai tersangka.

“(Rencana) menduduki gedung MPR-DPR, memaksakan melakukan impeachment. Dokumen ini dan kalimat-kalimat verbal yang beredar di youtube akan kami gunakan,” papar lulusan Akademi Polisi 1989 ini.

Dalam diskusi yang sama, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian RI, Edi S Hasibuan berharap penangkapan dan penersangkaan terhadap beberapa aktivis ini tidak menimbulkan gejolak baru di masyarakat.

Menurutnya, salah satu caranya ialah dengan membebaskan 10 aktivis yang telah ditangkap, sama seperti perlakuan polisi terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kami meminta agar mereka tidak di tahan, alhamdulillah 7 orang sudah dibebaskan. Perlu dipertimbangkan oleh pimpinan Polri, supaya 3 lagi bisa dibebaskan juga,” harap Edi.

Saat ini, lantaran ‘nasi sudah menjadi bubur’, penting bagi pihak Polda Metro untuk serius dalam menangani kasus dugaan makar. Kata dia, anak buah Irjen Pol Mochamad Iriawan harus bisa membuktikan dugaan gerakan makar ini.

“Saya kira kalau saya lihat bukti-bukti yang dimiliki Kepolisian, bukti-bukti sudah ada. Sepanjang polisi bisa mempertanggungjawabkan, yang penting itu,” tutupnya.

Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan beberapa aktivis sebagai tersangka kasus dugaan makar dengan melakukan pemufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintahan Jokowi-JK. Penetapan tersangkanya, diumunkan hari ini di Mabes Polri, Jakarta.

(Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan