Jakarta, Aktual.co — Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta yang akan membahas penentuan jadwal tiga rancangan Peraturan Daerah bakal ditunda hingga Senin (25/5) mendatang. Pasalnya banyak anggota dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hadir.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa seharusnya pihak Pemprov DKI Jakarta bisa hadir semua, karena dirinya menganggap Pemprov DKI lebih mempunyai kepentingan dalam rapat Bamus tersebut.
“Kita sudah menunggu 2 jam lebih, tapi yang berkepentingan tidak juga datang, seharusnya semua datang, makanya kita tunda. Rapat kami tunda hingga hari senin,” Kata Pras Jumat (22/5)
Pendapat senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik yang menyebutkan, seharusnya Pemprov DKI bisa menyesuaikan waktu, dengan datang tepat waktu pada rapat Bamus.
“Harusnya beliau (Pemprov) ini disiplin tidak boleh (tidak hadir) seperti itu,” ungkapnya
Sebelumnya, anggota dewan sudah melakukan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang membahas tentang tiga Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari Gubernur DKI (Ahok) dan menindak lanjuti Hak menyatakan Pendapat (HMP) apakan akan digulirkan atau tidak.
Adapun tiga raperda tersebut ialah Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi, Raperda Kepariwisataan, dan Raperda RZWP3K (Rencana zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil).
Untuk nama-nama dari pihak Pemprov DKI yang tidak hadir sendiri antara lain ekretaris Daerah (Sekda) Saefullah, Kepala Panitia HUT Kota Jakarta Andi Baso, Kepala Bappeda Tuty Kusumawati, Kepala Dinas Penataan Kota Iswan Ahmadi, dan terakhir Kepala Biro Hukum Sri Rahayu.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















