Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jafar Hafsah ditengarai mengetahui kemana saja aliran uang hasil dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), yang dianggarkan Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
Dugaan ini yang menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menjadi dasar pemeriksaan Jafar hari ini, Senin (5/12).
“Untuk hari ini, keterangan yang diminta seputar pembahasan e-KTP di Komisi DPR, dan kemudian juga dikonfirmasi mengenai beberapa aliran dana, termasuk juga komunikasi antara DPR dengan beberapa konsorsium,” papar Yuyuk saat dikonfirmasi.
Menurut Yuyuk, penyidik KPK sudah mengantongi dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam kasus e-KTP. Namun sayang, ia enggan membenarkan saat dikonfirmasi, apakah salah satu wakil rakyat yang disinyalir terlibat ialah Jafar.
Lebih jauh disampaikan Yuyuk. Penyidik pun akan terus menelusuri peranan anggota DPR, khususnya di Komisi II, dalam kasus yang diprediksi mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun ini.
“Ada dugaan atau keterangan ‎dari saksi-saksi yang seblumnya diperiksa bahwa aliran dana itu mengalir ke a,b,c,d. Nah, itu semua tidak bisa hanya dari satu kesaksian dan mesti dikonfirmasikan kepada saksi lain,” jelasnya.
Jafar sendiri merupakan anggota Komisi IV yang ikut membahas proyek e-KTP dengan Kemendagri. Maka dari itu, keterangan politikus Demokrat ini dibutuhkan oleh penyidik KPK.
Dalam kasus e-KTP ini, ada dua pejabat dari Kemendagri yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek e-KTP, Sugiharto.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menggelembungkan harga atau mark up, berbagai pengadaan dalam proyek e-KTP. Karena dugaan mark up inilah, negara ditaksir merugi hingga Rp 2 triliun lebih.
Untuk menelusuri dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun ini, penyidik pun telah memeriksa beberapa pejabat perusahaan pelaksanan. Sebut saja Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.
(Zhacky Kusumo)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid