Jakarta, Aktual.com – Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12). Raker yang berlangsung sekitar lima jam itu menghasilkan dua kesimpulan penting.
Kesimpulan pertama, sebagaimana dibacakan pimpinan rapat Benny K Harman, Komisi III DPR mendesak Kapolri untuk sungguh-sungguh menjaga netralitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum sehingga tidak terjadi kriminalisasi.
“Dan terhadap perkara yang tidak memiliki cukup bukti dalam perkara tindak pidana agar segera dihentikan untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga masyarakat,” kata Benny yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Sebaliknya terhadap perkara yang sudah cukup bukti, Komisi III meminta Kapolri untuk tidak segan-segan untuk menyelesaikannya.
Kesimpulan kedua, lanjut Benny, Komisi III DPR mendesak Kapolri agar lebih mengedepankan langkah preventif dan pre-emptif untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan nasional demi menjaga keutugan NKRI.
“Dan menghindari penanganan yang represif terhadap kelompok yang melakukan aksi unjuk rasa. Sesuai aturan hukum sebagai wahana penyampaian aspirasi dan hak menyatakan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin konstitusi,” pungkasnya.
(Nailin Insa)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid