Jakarta, Aktual.com- Pemerintah Indonesia mengancam akan menarik seluruh warga negaranya yang bekerja pada sektor perikanan di Negeri Sabah, Malaysia, apabila penculikan terus berlangsung.
Hal ini dikemukakan, Konsul RI Tawau, Khrisna Djaelani melalui keterangan tertulisnya Senin (5/12), berkaitan dengan terjadinya kembali penyanderaan terhadap WNI di perairan Lahad Datu Negeri Sabah, Malaysia, pada Nopember 2016 lalu.
Ancaman tersebut, kata dia, dilayangkan karena kekesalan pemerintah Indonesia terhadap pemerintah Malaysia yang terkesan tidak memberikan perlindungan keamanan kepada WNI yang dipekerjakan khususnya pada sektor perikanan.
Khrisna Djaelani menilai, langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia tepat sebagai bentuk perlindungan warganya yang bekerja di negara itu setelah beberapa kali terjadi penculikan oleh kelompok bersenjata yang diduga kelompok Abu Sayyap.
“Pemerintah Indonesia mengancam akan menarik semua WNI yang bekerja di Negeri Sabah khususnya yang bekerja pada sektor perikanan apabila tidak ada perhatian serius dari pemerintah Malaysia untuk memberikan perlindungan keamanan,” ujar dia.
Konsul RI Tawau juga telah meminta kepada majikan, WNI korban penculikan agar tetap membayar gaji selama dalam penyanderaan dan diberikan kepada keluarganya yang ditinggalkan termasuk anak istri Syawal yang berdomisili di RT 05 Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Pemerintah Indonesia akan memulangkan WNI yang bekerja pada sektor perikanan di Negeri Sabah dengan menggunakan anggaran pemerintah pusat. (ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara