Jakarta, Aktual.com – Sidang perdana perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sesuai rencananya akan berlangsung di bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12) pekan depan.
Meski begitu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih mempertimbangkan kemungkinan berpindahnya jalannya persidangan ditempat lain. Alasannya, lokasi persidangan yang telah ditentukan berdekatan dengan pusat-pusat perekonomian Jakarta sehingga dikhawatirkan mengganggu kepentingan umum.
“Nanti kami bicarakan tempatnya dulu di mana. Sementara kan tempatnya yang di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Tapi kami berpikir ada tempat lain yang lebih mudah diamankan,” kata Kapolri di Jakarta, Selasa (6/12).
Karena itu, lanjut Tito, pihaknya bersama Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan berkoordinasi untuk membahas lokasi sidang Ahok.
Jajaran kepolisian akan mengupayakan, lokasi sidang akan dipindahkan ke tempat yang jauh dari area padat penduduk dan pusat perekonomian. “Sehingga jauh dari sentra-sentra ekonomi. Nanti kita lihat situasinya,” tandas Tito.
(Fadlan Syam Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid