Bandung, Aktual.com – Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan (Diskimrum) Jawa Barat Bambang Rianto mengaku sulit memenuhi target perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) perkotaan dan perdesaan sebanyak 100.000 unit.
Alasannya, selain anggaran yang tidak memadai juga banyaknya program dadakan yang harus menjadi prioritas. Akibatnya, dari target rutilahu perkotaan sampai kini baru tercapai 7.000 unit.
“Berat targetnya meski sudah dibagi pedesaan dan perkotaan,” ucap Bambang, di Bandung, Rabu (7/12).
Disampaikan, pihaknya selalu mengajukan rencana anggaran di atas 10.000 unit rutilahu per tahun. Namun banyaknya aturan baru menjadikan target itu terpaksa harus diurungkan.
“Mulai tahun depan urusan rutilahu pedesaan juga akan menjadi beban kami,” ungkap dia.
Untuk APBD murni Tahun 2017, Rianto mengaku telah menganggarkan 10.000 unit perbaikan rumah tidak layak huni baik perkotaan maupun pedesaan dengan jumlah masing-masing, 8.000 di pedesaan dan 2.000 perkotaan. Namun penganggaran APBD Jabar berubah karena ada beban baru, yakni pengalihan kewenangan ke provinsi.
“Mudah-mudahan di anggaran perubahan bisa ditambahkan,” kata Bambang.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) sebelumnya mengakui ada sejumlah janji kampanye yang belum terpenuhi sampai menjelang satu tahun masa kepemimpinannya bersama Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) berakhir.
Propinsi Jawa Barat, diketahui akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada tahun 2018 mendatang. Yakni untuk memilih Gubernur-Wakil Gubernur periode 2018-2023.
Kata dia, beberapa target pembangunan terganggu pencapaiannya seperti program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan bantuan posyandu. Misalnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatur penyaluran bantuan sosial tidak bisa diberikan ke kelompok masyarakat melainkan harus melalui objek berbadan hukum.
“Pas 2015 susah kita, rutilahu tidak bisa optimal, posyandu juga. Maka target tidak tercapai sepenuhnya, tapi kita tetap mengarah ke pencapaian yang optimal,” demikian Deddy.
(Muhammad Jatnika)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid