Jakarta, Aktual.com – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, mengganjar hukuman pidana selama 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta kepada pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah.

Jaksa KPK menilai Raoul telah terbukti menyuap Panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhamad Santoso sebesar 3.000 Dollar Singapura dan dua Hakim PN Jakpus, Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya sejumlah 25.000 Dollar Singapura.

“Menuntut supaya Majelis Hakim memutuskan menyatakan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama,” ujar Jaksa KPK, Iskandar Marwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/12).

Dalam pemaparan fakta yuridisnya, penyerahan uang suap dari Raoul dilakukan melalui stafnya yang bernama Ahmad Yani kepada Santoso. Adapun maksud pemberian uangnya terkait kasus perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (KTP) dengan PT Mitra Maju Sukses.

Dimana, Raoul yang menjadi penasihat hukum PT KTP, berharap agar Majelis Hakim yang menangani perkara PT KTP dan PT MMS, menggugurkan gugatan PT MMS dan memenangkan PT KTP.

Mulanya, pada 29 Oktober 2015, PN Jakpus menerima pendaftaran perkara perdata berupa gugatan wanprestasi yang diajukan PT MMS terhadap PT KTP selaku tergugat. Setelah beberapa kali persidangan, Raoul menghubungi Santoso selaku panitera, dan menyampaikan keinginan untuk memenangkan perkara tersebut.

Santoso kemudian menyarankan agar Raoul menemui langsung hakim yang mengadili perkara PT KTP. Selain itu, Santoso juga meminta agar Raoul menyiapkan uang untuk hakim.

Untuk mengantarkan uang, Raoul meminta Ahmad Yani untuk berkomunikasi dengan Santoso. Saat terjadi penyerahan uang, Santoso dam Ahmad Yani ditangkap petugas KPK.

Atas perbuatan tersebut, Raoul didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (M Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh: